Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja. Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa 1) untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, perlu memberikan bantuan operasional melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja; 2) bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional sesuai dengan tujuan dan sasaran, diperlukan peraturan mengenai pelaksanaan bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja.
Berdasarkan Permendikbud nomor 31 Tahun 2019, BOS
afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk Komponen Penyediaan Fasilitas
Akses Rumah Belajar. Rincian
pembiayaan BOS Afirmasi
dan BOS Kinerja
untuk penyediaan fasilitas akses Rumah Belajar terdiri dari:
a. perangkat
tablet dengan jumlah unit
sebanyak jumlah siswa sasaran prioritas
yang ditetapkan Menteri
pada satuan pendidikan
masing-masing.
b. perangkat komputer PC dengan jumlah 1 (satu)
unit;
c. perangkat laptop dengan jumlah 1 (satu) unit;
d. perangkat proyektor dengan jumlah 1 (satu)
unit;
e. perangkat jaringan nirkabel (access point)
dengan jumlah 1 (satu) unit; dan
f. perangkat penyimpanan eksternal atau hardisk
dengan jumlah 1 (satu) unit.
Sesuai Lampiran Permendikbud nomor 31 Tahun 2019, BOS
afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk Komponen Pembiayaan Langganan
Daya dan Jasa. Rincian komponen pembiayaan
untuk langganan daya
dan jasa terdiri dari:
a. layanan
internet, langganan listrik,
dan/atau operasional sumber
listrik lainnya;
b. layanan
nama domain dengan akhiran
sch.id untuk laman sekolah; dan/atau
c. layanan jasa penyimpanan laman sekolah
(hosting) paling sedikit 1 (satu) GigaByte.
Selengkapnya terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja silahkan download Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019. Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019
Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permendikbud