PERMENDIKBUD NOMOR 31 TAHUN 2019

Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOSAfirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOSKinerja. Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa  1) untuk  meningkatkan pengelolaan  pendidikan di satuan  pendidikan,  perlu  memberikan  bantuan operasional  melalui  pengalokasian  dana  bantuan operasional  sekolah  afirmasi  dan bantuan  operasional sekolah kinerja; 2) bahwa  agar  pengalokasian  dana  bantuan  operasional sesuai  dengan tujuan  dan  sasaran,  diperlukan  peraturan  mengenai pelaksanaan  bantuan  operasional  sekolah  afirmasi  dan bantuan operasional sekolah kinerja.

Berdasarkan Permendikbud nomor 31 Tahun 2019, BOS afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk Komponen Penyediaan Fasilitas Akses Rumah Belajar. Rincian  pembiayaan  BOS  Afirmasi  dan  BOS  Kinerja  untuk penyediaan fasilitas akses Rumah Belajar terdiri dari:
a.  perangkat  tablet  dengan jumlah  unit  sebanyak jumlah  siswa sasaran  prioritas  yang  ditetapkan  Menteri  pada  satuan pendidikan masing-masing.
b.  perangkat komputer PC dengan jumlah 1 (satu) unit;  
c.  perangkat laptop dengan jumlah 1 (satu) unit;
d.  perangkat proyektor dengan jumlah 1 (satu) unit;
e.  perangkat jaringan nirkabel (access point) dengan jumlah 1 (satu) unit; dan
f.  perangkat penyimpanan eksternal atau hardisk dengan jumlah 1 (satu) unit. 

Sesuai Lampiran Permendikbud nomor 31 Tahun 2019, BOS afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk Komponen Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa. Rincian  komponen  pembiayaan  untuk  langganan  daya  dan  jasa terdiri dari:
a.  layanan  internet,  langganan  listrik,  dan/atau  operasional sumber listrik lainnya;
b.  layanan  nama domain dengan  akhiran sch.id  untuk  laman sekolah; dan/atau
c.  layanan jasa penyimpanan laman sekolah (hosting) paling sedikit 1 (satu) GigaByte.

Selengkapnya terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOSAfirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOSKinerja silahkan download Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja semoga ada manfaatnya, terima kasih.

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post