Link Download Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025
Pada kesempatan ini admin akan berbagi Link download Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025. Sebagaimana diketahui Kementerian Dalam Negeri kembali memperbarui kebijakan teknis mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-2850 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan Perubahan Ketiga atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021, yang menjadi dasar pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.
Perubahan ini menjadi penting
karena tata kelola keuangan daerah terus dituntut untuk semakin akuntabel,
transparan, dan selaras dengan dinamika kebijakan nasional. Dengan demikian,
pemerintah daerah perlu memiliki pedoman teknis yang selalu relevan dan mutakhir.
Adapaun Latar Belakang
Terbitnya Kepmendagri 900.1-2850/2025 adalah untuk menyesuaikan regulasi dengan
kebutuhan. Seiring perkembangan pembangunan nasional, sistem perencanaan dan
penganggaran daerah harus mengikuti standar baku agar memudahkan penyusunan,
pengawasan, dan pelaporan.
Model kodefikasi yang digunakan
sejak 2021 perlu disesuaikan dengan kebutuhan baru, terutama dalam: a) Penajaman
program dan kegiatan yang semakin beragam; b) Penyesuaian dengan perkembangan
regulasi pusat; c) Integrasi sistem informasi perencanaan dan keuangan daerah;
d) Penyelarasan indikator kinerja dan struktur nomenklatur
Kepmendagri 900.1-2850/2025
hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut, sehingga daerah dapat bekerja dengan
pedoman yang seragam dan terbaru.
Regulasi ini diterbitkan untuk
mencapai tiga tujuan besar: Pertama, Memperbarui struktur kodefikasi dan
nomenklatur. Agar semua urusan, program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang
direncanakan oleh pemerintah daerah menggunakan kode dan nama yang sama di
seluruh Indonesia. Kedua, Meningkatkan akurasi perencanaan dan penganggaran. Kode
yang jelas akan mencegah tumpang tindih kegiatan, salah klasifikasi anggaran,
maupun kesalahan mapping antara program dan realisasi. Ketiga, Mendukung transparansi dan pelaporan, Dengan
struktur yang baku, proses monitoring serta evaluasi menjadi lebih mudah dan
dapat diaudit dengan lebih jelas.
Apa saja Ruang Lingkup
Perubahan dalam Kepmendagri 900.1-2850/2025. Perubahan ketiga ini mencakup
pembaruan pada berbagai elemen penting, antara lain:
1. Klasifikasi Program dan
Kegiatan. Setiap perangkat daerah wajib mengikuti daftar program, kegiatan, dan
sub-kegiatan yang diperbarui. Hal ini mencakup: a) Urusan wajib pelayanan dasar
(pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dll.); b) Urusan wajib
non-pelayanan dasar; c) Urusan pilihan; d) Urusan pemerintahan konkuren lainnya
2. Kodefikasi untuk Dokumen
Keuangan Daerah. Kode baru digunakan untuk penyusunan: a) Rencana Kerja
Anggaran (RKA) SKPD; b) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD; c) Laporan
Realisasi Anggaran; d) Laporan Kinerja dan Evaluasi Perangkat Daerah; d) Dokumen
perubahan anggaran, Dengan demikian, setiap angka dalam APBD akan merujuk pada
kode yang telah distandardisasi.
3. Indikator Kinerja dan
Satuan Ukur. Kepmendagri ini memperbarui
indikator keluaran (output) dan hasil (outcome), sehingga kinerja perangkat
daerah dapat dinilai secara lebih objektif dan terukur.
4. Integrasi dengan Sistem
Informasi Pemerintahan. Kode dan nomenklatur baru mendukung integrasi dengan
platform digital seperti: a) SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah); b) Sistem
evaluasi dan pelaporan kinerja; c) Sistem transparansi anggaran daring
Apa dampak dan manfaat bagi
pemerintah daerah? Regulasi ini membawa beberapa manfaat penting: 1)
Meminimalkan kekeliruan klasifikasi kegiatan. Sebelumnya, beberapa daerah
sering mengalami masalah salah kode atau kegiatan tidak masuk klasifikasi yang
tepat. Dengan nomenklatur baru, risiko tersebut dapat ditekan. 2. Memudahkan
penyusunan APBD. Karena seluruh perangkat daerah memakai pedoman yang sama,
penyusunan APBD akan lebih efisien dan tidak memerlukan koreksi berulang. 3.
Mempercepat proses verifikasi dan evaluasi. Evaluasi anggaran oleh provinsi
maupun pusat menjadi lebih cepat karena data sudah lebih seragam. 4.
Meningkatkan kualitas laporan kinerja. Indikator yang lebih terukur membantu
pemerintah daerah menampilkan pencapaian program secara lebih profesional.
Selain berdampak pada
birokrasi internal pemerintah, tetapi juga adanya kepmendagri ini diharapkan membawa
nilai manfaat bagi public dan Masyarakat dan Dunia Usaha, yakni 1) Transparansi
anggaran lebih jelas. Masyarakat dapat dengan mudah membaca dokumen anggaran
karena struktur kodenya lebih rapi dan konsisten. 2) Perencanaan pembangunan lebih
tepat sasaran. Dengan kodefikasi yang akurat, alokasi anggaran pembangunan bisa
lebih efektif dan sesuai kebutuhan 3) Memudahkan analisis oleh akademisi dan
pemerhati kebijakan Peneliti, mahasiswa, dan analis kebijakan dapat menelaah
anggaran dan program daerah dengan lebih mudah. 4. Mendukung dunia usaha. Data
perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur akan membantu sektor swasta
melihat arah investasi daerah.
Meski regulasi ini bermanfaat,
daerah tetap berpotensi menghadapi beberapa tantangan, seperti: Penyesuaian
data lama ke struktur kode yang baru: Dibutuhkan pelatihan khusus untuk
operator SIPD dan pejabat teknis; Konsistensi
implementasi antara kabupaten/kota yang berbeda kapasitas; Pembaruan dokumen
perencanaan yang sudah berjalan. Namun tantangan ini dapat diselesaikan melalui
sosialisasi, bimbingan teknis, serta kerjasama antar daerah.
Jadi Kepmendagri Nomor
900.1-2850 Tahun 2025 merupakan pembaruan penting dalam sistem klasifikasi,
kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan serta keuangan daerah. Regulasi ini
tidak hanya memberi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga berkontribusi
pada penguatan tata kelola publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan implementasi yang
konsisten, perencanaan pembangunan daerah di Indonesia diharapkan semakin
terarah, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selengkapnya
bagi yang membutuhkan Salinan lengkap Keputusan Menteri Dalam Negeri Kepmendagri
Nomor 900.1 - 2850 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
Dan Keuangan Daerah, silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link
download Kepmendagri Nomor 900.1 - 2850 Tahun 2025
Demikian
informasi tentang Salinan dan Lampiran lengkap Keputusan Menteri Dalam Negeri atau
Kepmendagri Nomor 900.1 - 2850 Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya






No comments
Post a Comment