Kepmenkes Perubahan tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025

Kepmenkes Perubahan tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025


Kepmenkes Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Kepmenke Nomor 5675 tahun 2021 Tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025, diterbitkan dengan pertimbangan a)bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan kesehatan yang berwawasan kependudukan telah ditetapkan data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2023-2030; b) bahwa dengan adanya data penduduk yang bersumber dari proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pada Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025

 

Dasar hukum diterbitkan KMK Nomor Hk.01.07/Menkes/140/2024 Tentang Perubahan Atas KMK Nomor Hk.01.07/Menkes/5675/2021 Tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025 adalah sebagai berikut

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terak hir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);

6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);

7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);

 

Pasal 1 Kepmenkes Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Kepmenke Nomor 5675 tahun 2021 Tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025, menyatakan Ketentuan mengenai data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2023, tahun 2024, dan tahun 2025 dalam Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/140/2024 Tentang Perubahan Atas Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/5675/2021 Tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025. LINK DOWNLOAD KEPMENKES - KMK NOMOR 140 TAHUN 2024 DISINI

 

Demikian informasi tentang KMK Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KMK Nomor 5675 tahun 2021 Tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025Semog ada manfaatnya



= Baca Juga =


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post