Pedoman Menpan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB

Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan RB Nomor 10 Tahun 2023



Tujuan diterbitkannya Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan RB Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini antara lain: 1) mewujudkan pengelolaan Agen Perubahan yang efektif dan efisien; 2) memberikan panduan dalam pelaksanaan peran dan tugas Agen Perubahan; 3) mengoptimalkan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Agen Perubahan; dan 4) mengoptimalkan sinergi antara kegiatan Agen Perubahan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian.

 

Dijelaskan dalam Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan), bahwa Reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada hakikatnya adalah upaya perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang lincah, efektif, berkinerja tinggi dan kolaboratif sesuai dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat BerAKHLAK.

 

Dalam mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, salah satunya dengan intervensi yang bersifat soft element atau aspek yang berhubungan dengan budaya dan sumber daya manusia. Fokus aspek tersebut dalam hal ini adalah perubahan pola pikir dan perilaku. Perubahan pola pikir dan perilaku setiap individu diharapkan mengubah budaya kerja organisasi, sehingga menghasilkan birokrasi yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan melayani dengan prima.

 

Makna integritas adalah sikap yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan makna kinerja tinggi adalah etos kerja dengan produktivitas tinggi dan berorientasi hasil, sehingga mampu mencapai target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan.

 

Salah satu faktor penting dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku (role model) dari pimpinan dan orang-orang di sekitarnya. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku tim kerjanya.

 

Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh pegawai, diperlukan beberapa individu sebagai unsur penggerak perubahan yang sekaligus dapat dijadikan contoh dalam berperilaku (role model) bagi seluruh pegawai. Individu atau kelompok anggota ini disebut dengan Agen Perubahan.

 

Individu yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan bertanggung jawab untuk menggerakkan perubahan, memberikan keteladanan, dan meningkatkan kinerja organisasi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pengelolaan Agen Perubahan yang komprehensif, agar pengelolaan Agen Perubahan dilakukan secara efektif dan mampu mendukung Agen Perubahan dalam merealisasikan gagasan perubahan dengan baik. Rencana tindak dan realisasi gagasan perubahan dari Agen Perubahan harus selaras dengan pelaksanan reformasi birokrasi dan berdampak pada perubahan lingkungan kerja secara nyata menjadi semakin berintegritas dan berkinerja. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran diantaranya capaian Indeks Reformasi Birokrasi, skor Survei Penilaian Integritas (SPI), tingkat capaian akuntabilitas kinerja, Indeks BerAKHLAK, dan hasil survei kepuasan para pemangku kepentingan (stakeholder) dan penerima layanan.

 

Ruang lingkup Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi atau Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini meliputi: 1) Asas, kriteria, tahapan pembentukan, dan perubahan Agen Perubahan; 2) Peran dan tugas, mekanisme kerja, dan rencana tindak Agen Perubahan; 3) Pembinaan, pengembangan dan penghargaan Agen Perubahan; dan 4) Monitoring dan evaluasi kinerja Agen Perubahan

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan) disusun sebagai panduan yang komprehensif dalam pembangunan dan pembinaan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian PANRB. Link download Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 (disini)

 

Demikian informasi tentang Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan). Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post