Formasi ASN PPPK Kabupaten Samosir Tahun 2023

incian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Samosir Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 pdf



Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Samosir Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Serta telah disampaikan dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Samosir Nomor: 800/470/BKPSDM/IX/2023 Tentang Penerimaa.N Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, dengan ini diumumkan Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Samosir Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 pdf dan jadwal Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil. Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru Formasi Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

A. Persyaratan Formasi PPPK Tenaga Guru

1. Warga Negara lndonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 20 (Dua Puluh) tahun dan setinggi- tingginya 59 (lima puluh sembilan) tahun , pada saat mendaftar online melalui https://sscasn.bkn.go.id

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir;

4. Masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 3 (tiga) Tahun dan bisa diperpanjang apabila yang bersangkutan berkinerja baik dan formasi masih lowong;

5. Tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan) ;

6. Tidak pemah diberhen tikan dengan hormat tidak atas permin taan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara. Nasionallndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memmki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan ;

9. Memiliki Sertifikat Pendidik (sertiflkat profesi) guru yang masih aktif sesuai dengan Jabatan yang dilamar

10. Tidak berkedudukan sebagai eaton PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan NIPI Nl PPPK; dan

13. Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar minimal 3 (tiga) tahun terakhir sebagai Tenaga Pengajar di Sekolah Negeri/Pemerintah atau Swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir;

14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRI (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

15. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (clilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

16. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter .RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dila.mpirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

17. Memiliki Kartu Pencari Kerja/ Kartu Kuning (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

18. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);

19. Memiliki alamat email (surat elektronik) pribadi untuk dapat melakukan pendaftaran secara online.

 

II. KRITERIA PELAMAR

1. Pelamar Prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pemah dinyatakan lulus seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya (NIK, Nama dan KTP yang digunakan pada saat melarnar pada Formasi Tahun 2021 harus sama penggunaannya untuk pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023)

2. Eks THK.-11 yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Eks THK-ll pada Badan Kepegawaian Negara

3. Guru Non ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendic:likan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun

4. Guru Pelamar Umum merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru/ mempunyai sertifikat pendidik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

Ill. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN FORMASJ PPPK TENAGA GURU

Surat lamaran ditujukan. kepada Bupati Samosir (contoh lamaran terJampir)

ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh Pelamar dan dibubuhi dengan e-materai dengan turut melampirkan sebagai berikut:

1. Print out tanda bukti/nomor registrasi pendaftaran online;

2. Pasfoto terbaru berlatar belakang merah ukuran 3x4 em sebanyak 1 (satu) lembar;

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

4. Fotokopi sah ijasah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang di Jamar (ijasah S-1 yang tidak menyebutkan Nomor Akreditasi, agar melampirkan fotokopi sah bukti akreditasi dari BAN-PI');

5. Fotokopi sah SK Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun terakhir sebagai Tenaga Pengajar di Sekolah NegerlfPemerintah atau Swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarnosir;

6. Fotokopi sah Sertiftkat Pendidik (sertifikat profesi) guru yang masih aktif.


IV. INFORMASl PENDAFTARAN DAN PELAMARAN

Informasi pendaftaran dan pelamaran dapat dilihat dari website https://sscasn .bkn.go.id dan www.samosirkab.go.id atau dapat mengbubungi kami atas nama Eva Fera Imelda Sitinjak (No. HP 0812-6330-7636 WA chat) dan Darlinton Siringoringo (No. HP:082274988341 WA chat).

 

V. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB

1. Pengesahan fotokopi ijazah/STTBt surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/S'ITB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STIB yang bersangkutan.

2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir o1eh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.

4. Pengesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut di atas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan) dan bukan hasil scan.

 

VI. TATA CARA PENDAFTARAN

A. Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Guru mendaftar secara online melalui portal https:/ jsscasn .bkn.go.id dengan mengupload hasil scan dokumen asli masing-masing kelengkapan berkas sebagaimana tersebut sebagai berikut :

1. surat lamaran dengan format pdf.

2. pasfoto warna (latar belakang merah) dengan format Jpeg ukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb.

3. KTP Kab.Samosir format pdf.

4. ijazah format pdf.

5. transkrip nilai fonnat pdf.

6. Surat Pemyataan 5 (lima) hal sesuai Anak Lampiran IV Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e­ meterai Rp. 10.000,-fonna t Pdf.

7. Surat Pengalaman Kerja pada lnstansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat eaton PPPK beketja minimal 3-5 tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar. Bagi yang beketja di Instansi Pemerintah ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Pratama dan bagi yang bekerja di Perusahaan Swasta/ Lembaga Swadaya non-Pemerintah yayasan ditandatangani oleh Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD format pdf.

8. Sertifikat Pendidik (sertiflkat profesi) guru pdf.

9. Surat Keterangan Disabilitas dari Unit Kesehatan Pemerintah ('ba.gl penya.nclang Disabllitaat format pdf.

10. Melampirkan Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dalam bentuk HD ('bagi penyandang Disabilltaa) .

 

LAIN-LAIN

1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses penerimaan PPPK

2. Semua informasifdata pribadi yang dilsikan dalam formulir pendaftaran online harus akurat, benar dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menghindari hal- hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya sanksi hukum di kemudian hari;

3. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen yang diunggah tidak dapat dibaca dengan jelas/kaburfblurfpecah danfatau dokumen tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hal tersebut mengakibatkan peserta gugur/tidak lulus karena kelalaian peserta ;

4. Data pelamar dalam setiap surat/berkas barus sesuai dengan data yang tercantum dalam ijazah/ Akte Kelahiran/KTP dan identitas lainnya;

5. Seluruh berkas lamaran yang telah disampaikan sepenuhnya menjadi milik Panitia;

6. Pendaftaran dan lamaran yang disampaikan selain melalui tata cara yang tertulis dalam pengumuman ini tidak akan diproses;

7. Seluruh berkas lamaran wajib di upload di sscasn;

8. Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.Ol.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona. Virus Disease 2019 (Covid- 19);

9. Pelayanan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir formasi Tahun Anggaran 2023 dapat disampaikan melalui portal https:/ /heJpdesk.blm.go.id atau melalui email :bkdkabsamosir@gmail.com.

10. Pengumuman ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Pengumuman dan Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Samosir Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 pdf. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Samosir Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya

 

 


= Baca Juga =


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post