Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional

Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional


Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

Diktum KESATU Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan menetapkan sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (Sistem Informasi KRISNA) sebagai aplikasi umum Bidang perencanaan dan pembangunan nasional.

 

Diktum KEDUA Keputusan Menpan RB atau Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan bahwa     Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berlaku secara nasional.

 

Diktum KETIGA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Penyelenggaraan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Menpan RB atau Kemenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan Pembinaan penerapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional pada unsur: a) proses bisnis dan data dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional; b) teknologi informasi dan komunikasi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika; dan c) keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilaksanakan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.

 

Dikyum KELIMA Keputusan Menteri PANRB atau Kemenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah menerapkan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu di lingkungan instansi masing-masing.

 

Diktum KEENAM Keputusan Menpan RB atau Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan        Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu memiliki persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KETUJUH menyatakan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional dimaksudkan sebagai dasar acuan tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional. Sedangkan tujuan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional adalah:

1. Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;

2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE bidang perencanaan pembangunan nasional di Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah; dan

3. Mewujudkan layanan SPBE di bidang perencanaan pembangunan nasional dan digunakan secara bagi pakai oleh Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

 

Ruang lingkup persyaratan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional dibatasi pada:

1. Pemetaan referensi Arsitektur SPBE terkait pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional;

2. Persyaratan proses bisnis;

3. Persyaratan data;

4. Persyaratan teknologi informasi dan komunikasi; dan

5, Persyaratan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Selegkapnya silahkan download dan baca Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Kepmenpan RB Nomor 382 Tahun 2023 Tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =


1 Comments

  1. Terima kasih telah berbagi informasi yang bermanfaat. Jazakallahu khairan, Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan atas Anda dan bagi kita semua.

    ReplyDelete
Post a Comment
Previous Post Next Post