Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif AtipikalPada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dengan telah ditemukannya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk penanganan kepada pasien gangguan ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya dengan tata kelola klinis yang optimal dan efektif; b) bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan kepada pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal, perlu ditetapkan Tata Laksana dan Manajeman Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.


Ruang lingkup Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan NOMOR HK.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah diagnosis, deteksi dan tata laksana klinis, pencatatan dan pelaporan, serta pengambilan dan pengiriman spesimen pada Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Diktum KESATU menyatakan Menetapkan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

 

Diktum KEDUA : Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam menegakan diagnosis, melaksanakan tata laksana pengobatan, dan tindakan terhadap pasien anak Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sesuai indikasi medis.

 

Diktum KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyatakan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dokter, tenaga kesehatan lain, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait dalam penanganan pasien anak Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

 

Diktum KEEMPAT menyatakan  Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kewenangan masingmasing.

 

Diktum KELIMA : Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Selengkapnya silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan NOMOR HK.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. LINKDOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Semoga ada manfaatnya.

 


= Baca Juga =


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post