Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023


Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mengamanatkan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

 

Dinyatakan dalam Peraturan Mendagri atau Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 bahwa yang dimaksud Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 meliputi: a) fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b) sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c) jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah Tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ditetapkan dengan keputusan Menteri.

 

Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 diuraikan dalam: a) pembinaan dan pengawasan umum; b) pembinaan dan pengawasan teknis; dan c) pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah. Uraian Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 menjadi pedoman dalam penyusunan program kerja pengawasan Tahun 2023. Program kerja pengawasan Tahun 2023 lingkup Kementerian Dalam Negeri ditetapkan dengan keputusan Menteri. Program kerja pengawasan Tahun 2023 lingkup pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. Program kerja pengawasan tahunan disusun dengan memperhatikan kesesuaian kompetensi jabatan yang dimiliki pejabat fungsional auditor dan/atau pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

 

Kepala daerah menyampaikan hasil pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 bersumber pada: a) anggaran pendapatan dan belanja negara; b) anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; dan c) anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/ kota.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post