Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat

Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat


Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat, diterbitkan untuk menjamin keselamatan pasien dan melindungi masyarakat dari peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

 

Dengan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat ini, ditetapkan perubahan penggolongan, pembatasan, dan kategori obat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Menteri ini.


Pada saat Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat ini mulai berlaku, obat yang telah disetujui pendaftarannya sesuai dengan penggolongan dan pembatasan obat sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan masih tetap berlaku. Penggolongan dan pembatasan obat sebagaimana dimaksud harus disesuaikan dengan ketentuan dalam PPermenkes Nomor 28 Tahun 2022 ini sesuai dengan batas waktu penyesuaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat. Khusus Penggolongan dan pembatasan obat Oxygen harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

 

Ketentuan mengenai perubahan penggolongan, pembatasan, dan kategori obat sebagaimana dimaksud untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Perubahan penggolongan, pembatasan, dan kategori obat ditetapkan dengan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

 

Pada saat Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

 



Selengkapnya silahkan download dan baca Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, Dan Kategori Obat. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post