Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 |
Permendikbud
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi
Negeri (PTN), dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin
Perguruan Tinggi Swasta (PTS),
menyatakan bahwa Pendirian dan perubahan PTN dan PTS bertujuan:
a. meningkatkan akses, pemerataan, mutu,
dan relevansi Pendidikan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia; dan
b. meningkatkan mutu dan relevansi penelitian
ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional.
Pembubaran PTN dan pencabutan izin PTS atau pencabutan izin Program Studi bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian akibat memperoleh layanan Pendidikan Tinggi yang tidak bermutu.
Selengkapnya silahkan baca dan download melalui link Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Tentang
Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan
Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ----------(DISINI)
Demikian informasi tentang Permendikbud
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi
Negeri (PTN), dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin
Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permendikbud