PERMENDIKBUD NOMOR 13 TAHUN 2019

Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat.

Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa  dalam  rangka  sinkronisasi  rincian  tugas  Subbagian  Umum  pada BP-PAUD dan Dikmas Aceh, BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Barat,  BP-PAUD dan Dikmas Riau,  BP-PAUD dan Dikmas Bengkulu, BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Selatan, BP-PAUD dan Dikmas Lampung, BP-PAUD dan Dikmas Banten, BP-PAUD dan Dikmas Daerah Istimewa Yogyakarta, BP-PAUD dan Dikmas Bali, BP-PAUD dan Dikmas Nusa Tenggara Timur, BP-PAUD  dan  Dikmas  Kalimantan  Barat,  BP-PAUD  dan  Dikmas  Kalimantan Timur,  BP-PAUD  dan  Dikmas  Sulawesi  Barat,  BP-PAUD  dan  Dikmas Sulawesi  Utara,  BP-PAUD  dan  Dikmas  Sulawesi  Tengah,  BP-PAUD  dan Dikmas  Sulawesi  Tenggara,  dan  BP-PAUD  dan  Dikmas  Maluku dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  5  Tahun  2017  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja  Balai Pengembangan  Pendidikan  Anak  Usia  Dini  dan  Pendidikan  Masyarakat, perlu mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;

Status Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019  ini  mengubah  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Nomor  32  Tahun  2017  tentang  Rincian  Tugas  Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Isi Pokok-Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat adalah mengubah ketentuan Pasal 6 dan pasal 7.


Demikian informasi terkait Permendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat. Semoga ada manfaatnya


EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post