HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE PADA INSTANSI PUSAT DAN PEMDA TAHUN 2022

Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022


Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022 telah disampaiakn oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi melalaui Kepmenpan Rb Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

 

Kepmenpan RB tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022  diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah, dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik Tahun 2022: b) bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut di atas, telah diperoleh nilai indeks dan predikat sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022: dan c) berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022:

 

Diktum KESATU Kepmenpan Rb Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 menyatakan Menetapkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada 451 (empat ratus lima puluh satu) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

 

Diktum KEDUA Kepmenpan Rb Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 menyatakan Menetapkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada 103 (seratus tiga) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

 

Diktum KETIGA Kepmen PANRB Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 menyatakan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dan KEDUA, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

Diktum KEEMPAT Kepmenpan Rb Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 menyatakan Menghimbau kepada pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan Rb Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI.

 

Demikian informasi tentang Kepmen PANRB Nomor 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post