PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak

 

PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak


Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak ini disusun untuk melaksanakan perintah dan 2 (dua) pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Adapun pasal yang mendelegasikan tersebut adalah Pasal 7L ayat (5) terkait dengan bentuk dan pelaksanaan pidana dan Pasal 82 ayat (4) terkait dengan pelaksanaan tindakan.

 

Ruang lingkup Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak ini mengatur mengenai Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2072 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak termasuk Anak yang sedang menjalani pidana.

 

Pelaksanaan pidana yang telah dijatuhi kepada Anak dalam Peraturan Pemerintah ini sedapat mungkin menghindari Anak dari perampasan kemerdekaan, karena hal tersebut dapat menurunkan minat, bakat, dan inovasi serta menghambat tumbuh kembang Anak. Pelaksanaan pidana dalam Peraturan Pemerintah ini  diupayakan lebih mengedepankan peningkatan dan penanaman rasa tanggung  jawab kepada Anak.

 

Terhadap jenis pidana tertentu dengan ancarnan hukuman yang tinggi, perampasan kemerdekaan bagi Anak merupakan faktor yang tidak dapat dihindari. Namun, dalam pelaksanaan pidana tersebut tetap memperhatikan arah perkembangan serta kebutuhan Anak yang dilaksanakan melalui pendekatan psikologis, program kerja, serta tetap memperhatikan hak Anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Peran Pembimbing Kemasyarakatan, peran Pekerja Sosial, dan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam Peraturan Pemerintah ini adalah untuk melaksanakan proses pendampingan serta pembimbingan terhadap Anak sebagai upaya untuk memastikan Anak dapat melaksanakan pidana yang tidak memberikan beban lebih terhadap Anak.

 

Pelaksanaan pidana dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak ini  juga mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengedepankan penanaman rasa tanggung  jawab Anak dan memperhatikan hak Anak. Partisipasi tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama antara Pemerintah dan swasta.

 

Selain pelaksanaan pidana, dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak ini juga mengatur mengenai pelaksanaan tindakan yang dikenai terhadap Anak. Pelaksanaan tindakan ini lebih mengedepankan proses rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial serta untuk meningkatkan dan menumbuhkan rasa tanggung  jawab Anak.

 

Dalam pelaksanaan pidana dan tindakan, pengawasan merupakan faktor penting yang perlu dilakukan, sebagai upaya agar Anak tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selain pengawasan, faktor lain yang dilakukan dalam pelaksanaan pidana dan tindakan adalah pembimbingan dan pendampingan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan serta minat dan bakat Anak.

 



Selengkapnya silahkan download Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak. LINK DOWNLOD DISINI

 

Demikian informasi tentang Link Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Dan Tindakan Terhadap Anak. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post