PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PTN

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 


Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) , ditegaskan bahwa Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui:
a. seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa;
b. seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan; dan
c. seleksi lainnya yang dapat dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi.


Adapun yang dimaksud penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa merupakan seleksi atas:
a. nilai rapor peserta didik pendidikan menengah atau sederajat yang berasal dari seluruh sekolah di seluruh wilayah Indonesia; dan/atau
b. prestasi nonakademik peserta didik pendidikan menengah atau sederajat.

Sedangkan yang dimaksud UTBK terdiri atas:
a. tes potensi skolastik, yaitu tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang diperlukan bagi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi; dan
b. tes kompetensi akademik, yaitu tes yang bertujuan untuk menilai kompetensi lainnya.

Selengkapnya silahkan baca dan download melalui link Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) --------- (DISINI)

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post