PERKA BKN ATAU PERATURAN BKN NOMOR 22 TAHUN 2019

Perka BKN Nomor 22 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2019 

Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, yang dimaksud Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Tugas Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2019 yaitu melaksanakan kegiatan Pengelolaan BMN/BMD.


Selengkapnya silahkan download dan baca Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, melalui link di bawah ini

Link download berdasarkan Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2019 

Demikian informasi tentang berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post