PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT

PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT


Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1) bahwa pekerja sosial masyarakat merupakan relawan sosial  sebagai  salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai Kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 2) bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2012 tentang  Pekerja  Sosial  Masyarakat  sudah  tidak  sesuai lagi  dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.




Selengkapnya Permensos Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, menyatakan bahwa silahkan download dan baca


Demikian Informasi terkait Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post