PERMENDAGRI NOMOR 58 TAHUN 2019

Permendagri Nomor 58 Tahun 2019


Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Antarkabupaten/Kota Antarprovinsi dan Antarprovinsi, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa  untuk  pengendalian  dan  pemerataan  pegawai negeri sipil (PNS) di daerah maka mutasi pegawai negeri sipil di daerah sebagai bagian manajemen pengembangan  karir perlu dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan analisis beban kerja serta kebutuhan organisasi.




Selengkapnya silahkan download dan baca Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Antarkabupaten/Kota Antarprovinsi dan Antarprovinsi, melalui link yang tersedia di bawah ini.


Demikian informasi terkait Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Antarkabupaten/Kota Antarprovinsi dan Antarprovinsi. Semoga ada manfaatnya.

EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post