Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 |
Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 88
Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi
Negeri Badan Hukum, dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi
Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1302)
Selengkapnya silahkan baca dan download melalui link Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ---- (DISINI)
Demikian informasi tentang Permendikbud
Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri
Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permendikbud