PERMENPAN RB NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG URAIAN FUNGSI ORGANISASI JPT PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENPAN

 Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kemenpan, membahas tentang Uraian Fungsi Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja Sama; Uraian Fungsi Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik; Uraian Fungsi Biro Sumber Daya Manusia dan Umum; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Dan Pengawasan; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan; raian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III; Uraian Fungsi Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi dilingkungan Organisasi Di Lingkungan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi Organisasi di Lingkungan Deputi Bidang Pelayanan Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III; Uraian Fungsi Inspektorat; dan Uraian Tugas Dan Penetapan Koordinator Dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional.

Selengkapnya silahkan download dan baca Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kemenpan melalui link di bawah ini.




Link download Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi tentang Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kemenpan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم