PERKA BKN ATAU PERATURAN BKN NOMOR 16 TAHUN 2019

Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 16 Tahun 2019

Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2019, tugas Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi adalah melaksanakan dukungan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya.


Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, melalui link di bawah ini


Demikian informasi tentang berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post