Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 |
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77
Tahun 2019 Tentang Pencegahan
Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum,
Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 yang dimaksud Tindak
Pidana Terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak
pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
menjadi Undang-Undang.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan
Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum,
Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
Link download Peraturan Pemerintah -
PP Nomor 77 Tahun 2019 (disini)
Demikian informasi
tentang Peraturan Pemerintah - PP Nomor
77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan
Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
PP