PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 77 TAHUN 2019

Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 yang dimaksud Tindak Pidana Terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Link download Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 (disini)

Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah - PP Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.  Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 
EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post