UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019


Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimum perkawinan yang diizinkan atau diperbolehkan adalah untuk pria maupun wanita adalah usia 19 Tahun. Berikut ini kutipan naskah pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan




Selengkapnya bagi yang mau medownload dan baca Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, melaui link di bawah ini

Link download Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 ---disini--

Demikian informasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Semoga ada manfaatnya.

= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts

Free site counter
Free site counter