PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2019

PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2019

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal.


Latar Belakang diterbitkannya Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 adalah  1) Akreditasi sekolah/madrasah, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal harus dilakukan dengan objektif sesuai dengan kriteria dan perangkat akreditasi; dan 2) kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal;

Status Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal  adalah merupakan Peraturan Menteri yang baru yang bersifat mencabut.

Pokok-Pokok dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019  ini, mencabut 8 (delapan) Peraturan Menteri yaitu:
1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 86 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA);
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 53 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 55 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 56 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas Luar Biasa; dan
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal.

Link download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi terkait Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal. Semoga ada manfaatnya. 
EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post