PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2019 |
Permendikbud
Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Permendiknas Mengenai Kriteria
dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan
Pendidikan Nonformal.
Latar Belakang
diterbitkannya Permendikbud Nomor 21
Tahun 2019 adalah 1) Akreditasi
sekolah/madrasah, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal harus
dilakukan dengan objektif sesuai dengan kriteria dan perangkat akreditasi; dan 2)
kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah, pendidikan anak usia dini,
dan pendidikan nonformal telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional
Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Nonformal;
Status Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Permendiknas
Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak
Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal adalah merupakan Peraturan Menteri yang baru yang
bersifat mencabut.
Pokok-Pokok dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 ini, mencabut 8 (delapan) Peraturan Menteri
yaitu:
1.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 86 Tahun 2008 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal;
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA);
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 53 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa;
5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 55 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 56 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas Luar Biasa; dan
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal.
Link download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 (DISINI)
Demikian informasi terkait
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019 Tentang
Pencabutan Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah,
Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal. Semoga ada manfaatnya.
Tags:
Permendikbud