PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 40 TAHUN 2019

Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019

Dalam Peraturan PemerintahPP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwa Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui pendaftaran Penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Adapun yang dimaksud Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.


Link download Peraturan PemerintahPP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Administrasi Kependudukan (DISINI)

Demikian informasi terkait Peraturan PemerintahPP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Administrasi Kependudukan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


EDY MARSONO

Saya blogger dan sangat senang berbagi informasi

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post