Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 Tentang
Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014, Jabatan
Fungsional Asesor Manajemen
Mutu Industri adalah jabatan
fungsional tertentu yang
mempunyai ruang lingkup tugas,
tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen sistem
manajemen mutu industri dalam
lingkungan instansi Pusat dan Daerah.
Asesor Manajemen Mutu Industri adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang
untuk melaksanakan asesmen
sistem manajemen mutu industri
dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Asesmen sistem
manajemen mutu industri
adalah asesmen yang dilakukan
oleh Pegawai Negeri
Sipil dalam perencanaan asesmen,
pelaksanaan asesmen evaluasi dan
pengembangan asesmen.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014, Jabatan
Fungsional Asesor Manajemen Mutu
Industri termasuk dalam rumpun kualitas dan keamanan. Asesor Manajemen Mutu Industri berkedudukan
sebagai pejabat fungsional di
bidang penilaian mutu industri pada instansi pusat dan daerah. Asesor
Manajemen Mutu Industri
merupakan jabatan karier.
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri adalah Kementerian
Perindustrian.
Jabatan Fungsional Asesor Manajemen
Mutu Industri merupakan Jabatan
Fungsional Keahlian. Jenjang Jabatan
Fungsional Asesor Manajemen
Mutu Industri dari jenjang
terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas:
a. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama;
b. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli
Muda;
c. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Madya;
dan
d. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama
Berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen
Mutu Industri, Asesor Manajemen Mutu
Industri mempunyai tugas pokok
melakukan asesmen sistem manajemen
mutu industri.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Peraturan Menpan -
Permenpan RB Nomor 45 Tahun
2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor
Manajemen Mutu Industri.
Link download Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 ----DISINI---
Demikian Salinan
tentang Peraturan Menpan - Permenpan RB
Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen
Mutu Industri. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permenpan